Anak-Anak di Hutan Berhak Dapat Pendidikan

Direktur Pendidikan Spesial Service Spesial Dikdas Mudjito menyampaikan, tiap-tiap anak memiliki hak memperoleh pendidikan termasuk juga anak-anak yang ada di lokasi konservasi, Rabu, (24/9). Kabupaten Kaur, Bengkulu, kata Mudjito, adalah daerah konservasi untuk pelihara rimba lindung. Diprediksikan di Kaur ada 904 kepala keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya di rimba lindung.

Diluar itu, tutur Mudjito, juga ada 217 keluarga menghuni rimba tanaman industri. " Diprediksikan 500 hingga 1000 anak umur sekolah ada di hutang lindung serta rimba tanaman industri, " katanya. Mereka, kata Mudjito, mesti memperoleh pendidikan seperti anak umur sekolah yang lain. Masalahnya pemda tak mungkin saja bangun sekolah di lokasi konservasi lantaran lokasi itu mesti dikosongkan dari masyarakat.

Maka dari itu, jelas Mudjito, jalan keluar paling baik mengajak anak-anak keluar dari lokasi rimba untuk memperoleh pendidikan. Pada step awal sejumlah 12 anak ingin di ajak keluar rimba manfaat bersekolah. " Saat ini jumlah anak-anak yang keluar rimba untuk bersekolah makin banyak. Mereka tinggal di asrama yang disiapkan di sekolah untuk memperoleh pendidikan penuh, " kata Mudjito.