Menteri Pendidikan Jangan Dari Partai Politik

Ahli pendidikan yang juga Rektor Kampus PGRI Semarang Dr Muhdi menyampaikan menteri yang bakal mengaturi permasalahan pendidikan janganlah datang dari kelompok partai politik. " Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan kan gagasannya dibagi dua. Spesial untuk dua kementerian itu janganlah dipegang politikus. Baiknya dipegang kelompok profesional, " tuturnya di Semarang, Selasa (16/9).

Presiden dipilih Jokowi sudah menginformasikan postur kabinetnya yang sejumlah 34 kementerian, terdiri atas 18 menteri dari profesional (non-partai politik) serta 16 profesional yang datang dari parpol. Muhdi menyampaikan masalah yang dihadapi bidang pendidikan di Indonesia sangat kompleks hingga pas bila Jokowi punya niat membagi jadi dua kementerian dalam kabinet yang di pimpinnya kelak.

" Untuk bidang pendidikan basic serta menengah, persoalan yang dihadapi banyak lantaran jumlah sekolahnya banyak, jumlah gurunya juga banyak. Perlu konsentrasi yang diakukan satu menteri sendiri, " tuturnya. Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah itu menyampaikan ada banyak masalah pendidikan basic serta menengah yang hingga saat ini belum usai, salah satunya tindak lanjut kurikulum baru serta ujian nasional.

Sekian perihal dengan pendidikan tinggi, kata dia, sampai kini memanglah telah bagus, namun butuh difokuskan dalam kementerian sendiri untuk mempercepat akselerasi pendidikan tinggi di Indonesia. " Kami menilainya positif bila kementerian yang mengaturi pendidikan tinggi dikombinasi dengan penelitian serta tehnologi (ristek). Terlebih, penelitian kan jadi satu diantara tridharma perguruan tinggi, " tegasnya.

Menurutnya, perguruan tinggi memanglah diinginkan lakukan penelitian serta membuahkan temuan-temuan yang dapat menolong percepatan pembangunan hingga bagus apabila dikombinasi dalam satu kementerian. " Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi saat ini saja masih tetap 29 %. Walau sebenarnya, idealnya dapat meraih 60 %. Maka dari itu butuh pembagian dua kementerian yang mengaturi pendidikan, " tuturnya.

Sekurang-kurangnya menteri mesti penuhi persyaratan, kata dia, yaitu kompeten, jujur, berani memutuskan, serta memahami manajemen di lapangan, termasuk juga untuk menteri yang mengaturi bagian pendidikan. " Karenanya, kami mengharapkan spesial dua kementerian yang mengaturi pendidikan tidak dipegang kelompok parpol, namun dari kelompok profesional dengan memperhitungkan pengalaman serta dedikasi, " pungkas Muhdi.