Sekolah Harus Buat Kebijakan Antikekerasan

Bullying adalah satu diantara kekerasan yang sering berlangsung di beragam sekolah. Bahkan juga disebabkan tingkah laku kekerasan itu, 13 siswa dari SMAN 70 Jakarta dikeluarkan dari sekolah. Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyampaikan, langkah terbaik untuk menangani kekerasan dalam pendidikan adalah membereskan akar masalah paling utama, yakni menumbuhkan rasa penghargaan keduanya dalam lingkungan pendidikan.

" Cuma dengan fokus pada prinsip penghargaan bahwa individu itu bernilai, bermartabat, serta tak pernah bisa dirusak serta diperalat apa pun argumennya, baru bisa di kembangkan kultur pendidikan yang ramah serta bersahabat, " tuturnya, Senin, (1/10). Menurut Doni ada lima kiat untuk menangani serta memutus mata rantai kekerasan di sekolah. Pertama, sekolah mesti bikin kebijakan anti bullying serta kekerasan.

Ke-2, kata Doni, mendidik semua pemangku kebutuhan seperti guru, staf, siswa, serta orang-tua supaya bisa mengidentifikasi tingkah laku kekerasan. Ketiga, membuat prosedur untuk melaporkan tingkah laku bullying serta kekerasan yang berlangsung di sekolah.

Ke empat, guru serta siswa mesti belajar bagaimanakah menanggapi tingkah laku kekerasan untuk menghadapinya. " Ke lima beberapa siswa mesti menyalurkan kecenderungan tingkah laku agresif dengan menyalurkannya bikin ketrampilan yang disenangi, " kata Doni.

Ini seluruhnya, tutur Doni, diinginkan dapat kurangi serta menangani beragam tingkah laku kekerasan di sekolah. Karena anak-anak itu di sekolah untuk belajar bukanlah jadi memperoleh kekerasan.